Jenis kambing untuk Aqiqah. Syarat dan sunnah Kambing Aqiqah. Aqiqah hukumnya sunnah bagi semua umat islam yang ada di dunia ini. Aqiqah mempunyai hukum dan syarat serta tujuan tertentu. Untuk mengetahui tujuan dan manfaat Aqiqah dapat dibaca di SINI.
Syarat hewan yang digunakan untuk Aqiqah adalah dari jenis kambing atau domba. Jenis kelaminnya jantan atau betina tidak masalah yang penting sehat, tidak cacat dan sudah dewasa. Sebaiknya memang mencari hewan Aqiqah yang sempurnah seperti yang dicontohkan nabi besar Muhammad SAW saat melakukan Aqiqah, yaitu kambing jantan yang sehat dan tidak cacat. Namun begitu demi menjaga keragu-raguan umatnya dalam menentukan jenis kambing maka nabi SAW bersabda yang di riwayatkan oleh Ashhabus Sunan yang artinya seperti dibawah ini:
“Untuk anak laki-laki dua kambing, dan untuk anak perempuan satu kambing, dan tidak memudharati kalian apakah kambing-kambing tersebut jantan atau betina.” (HR. Ashhabus Sunan, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany).
Karena di beri keringanan seperti itu, terkadang orang masih salah persepsi dan memilih hewan Aqiqah sesuka hati. Yang penting kambing bisa untuk Aqiqah, itu tidak benar. Berikut ini adalah jenis-jenis kambing yang sebaiknya di gunakan untuk hewan Aqiqah.
Jenis dan syarat hewan untuk Aqiqah
1. Jenis hewan yang digunakan untuk Aqiqah adalah dari jenis hewan mamalia kecil seperti kambing, domba dan biri-biri.
2. Jenis kelamin kambing untuk Aqiqah dapat berjenis kelamin jantan atau betina sama saja dan tidak ada masalah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalan Ummu Kurz, “….tidak mudharat bagi kamu apakah kambing laki-laki atau kambing perempuan…”
3. Umur kambing untuk aqiqah itu sendiri dikiaskan dengan umur kambing qurban, yaitu :
- Untuk domba atau biri-biri cukup satu tahun atau kurang sedikit.
- Untuk kambing biasa umurnya cukup dua tahun dan masuk tahun ketiga.
4. Sifat dan penampakan kambing untuk Aqiqah sebaiknya tidak jauh berbeda kambing qurban yaitu kambing yang sehat dan bagus, bukan kambing yang cacat dan sakit.