Taman Nasional di Indonesia ada sekitar 50 yang tersebar di seantero nusantara. Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Taman Nasional didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Gagasan dari sebuah taman nasional pertama kali muncul pada awal abad ke-19. Pada 1810 sastrawan Inggris William Wordsworth menggambarkan suatu keindahan alam sebagai "sebuah bagian dari hak milik nasional di mana setiap orang memiliki hak bagi yang memiliki mata untuk menerima dan sebuah hati untuk menikmati".
Di Indonesia saat ini ada 50 Taman nasional yang tersebar di seantero Nusantara. Dengan perincian:
1) 12 Taman Nasional di Pulau Jawa
2) 11 Taman Nasional di Pulau Sumatera
3) 6 Taman nasional di Bali dan Nusa Tenggara
3) 6 Taman nasional di Bali dan Nusa Tenggara
4) 8 Taman Nasional di Sulawesi
5) 5 Taman Nasional di MAluku dan Papua
6. 8 Taman NAsional di Pulau Kalimantan
loading...