Arti dan Gambar Lambang Provinsi Aceh (NAD). Provinsi Daerah Istimewa Aceh yang sejak tahun 2001 resmi bernama Nangroe Aceh Darussalam merupakan provinsi paling barat Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lambang provinsi Aceh diberi nama yang sama dengan semboyan yang tertulis di atasnya yaitu PANCACITA. Berikut ini adalah penjelasan tentang gambar dan arti lambang daerah provinsi Aceh (NAD).
Arti dan makna gambar lambang daerah provinsi Aceh (NAD)
Makna Gambar dalam Lambang Daerah Provinsi Aceh (NAD)
Kupiah (Peci) Aceh berbentuk segi 5 (lima), melambangkan Falsafah hidup Rakyat dan Pemerintah Daerah Provinsi Aceh yang disebut PANCACITA atau Lima Cita. Kelima Cita itu meliputi keadilan, kepahlawanan, kemakmuran, kerukunan dan kesejahteraan yang kemudian di masukan kedalam lambang daerah Aceh dengan simbol-simbol seperti di bawahah ini:
- Rencong : melambangkan Kepahlawanan.
- Padi, Kapas, dan Cerobong Pabrik : melambangkan Kemakmuran.
- Kubah Masjid, : melambangkan kerukunan hidup beragama
- Kitab dan Kalam : melambangkan Ilmu Pengetahuan dan kesejahteraan
Arti warna dalam Lambang Provinsi Aceh
- Warna Putih : melambangkan Kemurnian.
- Warna Kuning : melambangkan Kejayaan.
- Warna Hijau : melambangkan Kesejahteraan dan Kemakmuran.
Namun beberapa waktu setelah MOU, Aceh memiliki lambang baru dengan gambar Buraq-Singa yang akan mengantikan lambang Pancacita. Untuk mengetahui arti dan makna lambang Provinsi Aceh (NAD) yang baru silahkan tunggu artikel selanjutnya yang bertajuk: Arti dan makna Lambang daerah provinsi Aceh yang baru.