Bukan Sekedar KAMUS!

loading...

Hukum Mendel | Prinsip dasar Genetika dan Sifat Turunan

Hukum Mendel I, Prinsip dasar Genetika dan Sifat Turunan. Hukum Mendel adalah sebuah konsep tentang prinsip dasar genetika dan sifat turunan. Hukum Mendel diciptakan oleh seorang rahib katolik yang bekerja sebagai tenaga pengajar disebuah sekolah yang bernama Gregor Johan Mendell yang hidup di abad 18. Rasa ingin tahunya yang tinggi menuntun dia melakukan pekerjaan persilangan dan pemurnian tanaman. Melalui percobaannya ini ia menyimpulkan sejumlah aturan mengenai pewarisan sifat / sifat turunan yang dikenal dengan nama Hukum  Mendel.

Prinsip dasar genetika yang ditemukan oleh Mendell adalah bahwa pada semua organisme hidup terdapat "unit dasar" yang disebut gen yang secara khusus diturunkan oleh orang tua kepada anak-anaknya. Dalam subjek yang diselidiki Mendel, tiap ciri pribadi, misalnya warna benih, bentuk daun, ditentukan oleh pasangan gen. Suatu tumbuhan mewariskan satu gen tiap pasang dari tiap "induk"-nya. Mendel menemukan, apabila dua gene mewariskan satu kualitas tertentu yang berbeda (misalnya, satu gene untuk benih hijau dan lain gene untuk benih kuning) akan menunjukkan dengan sendirinya dalam tumbuhan tertentu itu. Tetapi, gen yang berciri lemah tidaklah terhancurkan dan mungkin diteruskan kepada tumbuhan keturunannya. Mendel menyadari, tiap kegiatan sel atau gamete (serupa dengan sperma atau sel telur pada manusia) berisi cuma satu gene untuk satu pasang. Dia juga menegaskan, adalah sepenuhnya suatu kebetulan bilamana gen dari satu pasang terjadi pada satu gamete dan diteruskan kepada keturunan tertentu. Hal ini yang menyebabkan munculnya istilah gen Resesif dan gen Dominan.

Subjek yang digunakan oleh Mendel dalam penelitiannya ini adalah kacang ercis.  Alasan mendel menggunakan kacang ercis / kacang kapri (Pisum sativum) adalah:
  • memiliki pasangan sifat yang menyolok
  • umurnya pendek (masa tanam)
  • bisa melakukan penyerbukan sendiri
  • mampu menghasilkan banyak keturunan, dan
  • mudah disilangkan
Dari hasil analisanya yang berulang kali pada berbagai tanaman, maka pada akhirnya Mendel berhasil mengambil kesimpulan dari analisa-analisa itu yang kemudia menjadi teori penting dalam ilmu genetika dan sifat turunan yang kemudian di kenal dengan Hukum Mendel.
Hukum Mendel terdiri dari 2 bagian, yaitu:
  1. Hukum Mendel I (Pertama) dikenal juga dengan istilah Hukum Segregasi atau pemisahan.
  2. Hukum Mendel II (Dua) juga di kenal sebagai Hukum berpasangan secara bebas
Hukum Mendel telah disepakati oleh para ahli biologi sebagai Peinsip dasar Ilmu Genetika dan pewarisan sifat turunan yang kemudian menjadikan Mendel dikenal sebagai bapak Ilmu Genetika.
loading...
Bagikan :
Back To Top