Bukan Sekedar KAMUS!

loading...

Kriteria penentuan Awal Ramadhan 2012 | Prediksi dan perkiraan awal Puasa 2012

Kriteria penentuan awal Ramadhan. Prediksi dan perkiraan  awal puasa 2012 berdasarkan Metode penentuan awal Ramadhan 2012. Setidaknya ada 4 metode yang digunakan untuk memperkirakan awal puasa 2012. Masing-masing metode yang digunakan untuk menentukan awal Ramadhan 2012 memiliki kriteria yang berbeda.  Kriteria penentuan awal Ramadhan 2012 atau awal puasa 2012 berdasarkan prediksi Rukyatulhillah Org, antara lain:

1. Kriteria Rukyatul hilal berdasarkan teori visibilitas hilal
Rukyatul Hilal yang didasarkan pada teori Visibilitas Hilal terbaru telah dibangun oleh para astronom dalam proyek pengamatan hilal global yang dikenal sebagai Islamic Crescent Observation Project (ICOP) berpusat di Yordania berdasar pada sekitar 700 lebih data observasi hilal yang dianggap valid. Teori ini menyatakan bahwa hilal hanya mungkin bisa dirukyat jika jarak sudut Bulan dan Matahari minimal 6,4° (sebelumnya 7°) yang dikenal sebagai "Limit Danjon". Kurva Visibilitas Hilal sebagai hasil perhitungan teori tersebut mengindikasikan bahwa untuk wilayah sekitar Katulistiwa (Indonesia) hilal baru mungkin dapat dirukyat menggunakan mata telanjang minimal pada ketinggian di atas 6°. Di bawah itu hingga ketinggian di atas 4° diperlukan alat bantu penglihatan seperti teleskop dan sejenisnya.

Melihat lokasi Indonesia menurut peta visibilitas di atas sesuai dengan teori visibilitas hilal maka seluruh wilayah  Indonesia mustahil hilal dapat dirukyat pada hari rukyat atau hari pertama ijtimak sore setelah Matahari terbenam. Hilal baru mungkin bisa dirukyat pada H+1 saat ketinggiannya mencapai 13°.  Sehingga menurut kriteria ini awal bulan akan jatuh pada:   Sabtu, 21 Juli 2012

Yang menggunakan kriteria rukyatul hilal dan pastinya akan memulai awal ibadah puasa 2012 pada hari Sabtu, 21 Juli adalah ummat islam Nahdlatul Ulama (NU). Selama ini NU selalu menggunakan rukyat sebagai dasar penentuan awal bulan ramadhan dan bulan-bulan penting dalam islam lainnya. Sementara dalam penyusunan kalendernya NU menggunakan kriteria imkanurrukyat 2° tanpa syarat elongasi dan umur Hilal. 
2. Kriteria Hisab Imkanur Rukyat
Pemerintah RI melalui pertemuan Menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebut Imkanurrukyat yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan bulan pada  Kalender Islam negara-negara tersebut yang menyatakan : 
Hilal dianggap terlihat  dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut:
  1. Ketika Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan
  2. Jarak lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau
  3. Ketika Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam selepas konjungsi/ijtimak berlaku.
Kriteria inilah yang menjadi pedoman Pemerintah RI untuk menyusun kalender Taqwim Standard Indonesia yang digunakan dalam penentuan hari libur nasional secara resmi. Dengan kriteria ini pula keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah "bisa ditebak hasilnya".  Ormas Persatuan Islam (Persis) belakangan telah mengadopsi kriteria ini sebagai dasar penetapan awal bulannya. Belakangan kriteria ini hanya dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara Singapura menggunakan Hisab Wujudul Hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas. Menurut Peta Ketinggian Hilal tersebut, pada hari pertama ijtimak syarat Imkanurrukyat MABIMS belum terpenuhi sehingga awal bulan jatuh pada :  Sabtu, 21 Juli 2012

3. Kriteria Hisab Wujudul Hilal
Muhammadiyah dalam penyusunan kalender Hijriyah baik untuk keperluan sosial maupun ibadahnya (Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah) menggunakan kriteria yang dinamakan "Hisab Hakiki Wujudul Hilal". Kriteria ini menyatakan bahwa awal bulan Hijriyah dimulai apabila telah terpenuhi tiga kriteria berikut:
  1. telah terjadi ijtimak (konjungsi geosentris), (untuk mengetahui pengertian dan definisi Ijtimak lihat : Pengertian Ijtimak)
  2. Ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
  3. pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud). Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Apabila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan baru belum mulai.
Atau dalam bahasa sederhanya dapat diterjemahkan sebagai berikut: "Jika setelah terjadi ijtimak, Bulan terbenam setelah terbenamnya Matahari maka malam itu  ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian Bulan saat Matahari terbenam".
Berdasarkan posisi hilal saat matahari terbenam di beberapa bagian wilayah Indonesia maka baru pada 28 Sepetember 2011 syarat wujudul hilal sudah terpenuhi. sehingga awal bulan ditetapkan jatuh pada :  Jumat, 20 Juli 2012
4. Kriteria Kalender Hijriyah Global berdasarkan teori Limit Danjon
Universal Hejri Calendar (UHC) merupakan Kalender Hijriyah Global usulan dari Komite Mawaqit dari Arab Union for Astronomy and Space Sciences (AUASS) berdasarkan hasil Konferensi Ke-2 Atronomi Islam di Amman Jordania pada tahun 2001. Kalender universal ini membagi wilayah dunia menjadi 2 region sehingga sering disebut Bizonal Hejri Calendar. Zona Timur meliputi  180° BT ~ 20° BB sedangkan Zona Barat meliputi 20° BB ~ Benua Amerika. Adapun kriteria yang digunakan tetap mengacu pada visibilitas hilal (Limit Danjon).

Pada hari pertama ijtimak zone Barat maupun zone Timur walaupun cuma bagian selatan Afrika yang sudah masuk dalam kriteria Limit Danjon. Dengan demikian awal bulan di masing-masing zona akan jatuh pada :
Zona Timur :  Jumat, 20 Juli 2012
Zona Barat :  Jumat, 20 Juli 2012

Informasi terbaru yang kamusq terima adalah bahwa seperti kita ketahui secara resmi Indonesia bersama Malaysia, Brunei dan Singapura lewat pertemuan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) telah menyepakati sebuah kriteria bagi penetapan awal bulan Komariyahnya yang dikenal dengan "Kriteria Imkanurrukyat MABIMS" yaitu umur bulan > 8 jam, tinggi bulan > 2° dan elongasi > 3°. Belakangan ternyata kriteria ini hanya digunakan oleh Indonesia dan Malaysia saja. Sementara Singapura menggunakan Wujudul hilal dan Brunei Darussalam menggunakan Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas. Namun berdasarakan pertemuan Penyelelarasan Rukyat dan Taqwim MABIMS di Bali pada 27-29 Juni 2012 lalu Indonesia, Malaysia, Singapuran dan Brunei diperkirakan akan mengawali Ramadhan secara serentak pada Sabtu, 21 juli 2012.

loading...
Bagikan :
Back To Top