Tujuan dan Manfaat Aqiqah. Aqiqah berasal dari kata ‘Aqq’ yang artinya memutus atau memotong. Aqiqah adalah istilah untuk hewan kurban dalam bentuk kambing yang disembelih dengan tujuan untuk menebus bayi yang dilahirkan. Konon menurut para ulama, di katakan bahwa setiap manusia yang terlahir kedunia adalah seperti barang gadaian. Menurut Imam Ahmad, maksud tergadai disini adalah tertahannya syafaat sang anak untuk kedua orangtuanya. Dan tujuan aqiqah adalah untuk menembus jiwa yang tergadaikan tersebut sehingga doa sang anak untuk orang tua di ijabahi Allah SWT.
Sebaiknya aqiqah di lakukan ketika bayi genap berusia 7 hari, 14 hari dan 21 hari. Tapi jika tidak mampu, maka bisa di lakukan kapan saja. Menurut Bayhaqi, Rosulullah mengaqiqahi dirinya sendiri saat sudah menjadi nabiyullah. Aqiqah hukumnya bukan wajib, tapi sunat Muakad.
Manfaat Aqiqah adalah agar bayi yang lahir memperoleh kekuatan, kesehatan lahir dan batin, jiwa dan ruhaninya di penuhi dengan nilai-nilai Ilahiyah sehingga sang bayi kelak menjadi anak yang shaleh dan berbakti kepada kedua orang tua, agama dan negara. Dan yang terpenting adalah agar sang anak bisa memberi syafaat (menolong) kepada kedua orang tuanya.
Tujuan dan manfaat aqiqah ini akan tercapai jika upacara aqiqah di laksanakan dengan tulus ikhlas dan mengikuti adab aqiqah yang telah di tetapkan. Untuk mengetahui hukum dan adab Aqiqah silah baca di Sini