Bukan Sekedar KAMUS!

loading...

Hukum dan Adab Aqiqah

Hukum dan Adab Aqiqah. Hukum aqiqah menurut pendapat Jumhur ulama adalah sunnah muakkadah. Namun karena ini adalah perintah nabi, maka menjadi wajib hukumnya bagi yang mampu. Seperti bunyi hadist nabi dibawah ini,

Rosullulah bersabda: “Setiap anak digadaikan dengan aqiqahnya. Sehingga Ia disembelihkan ( binatang ) pada hari ke – 7 ( tujuh ) dari kelahirannya, lalu diberi nama, dan dicukur kepalanya “ ( HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, dari Samirah )

Adab Aqiqah

Adab Aqiqah meliputi beberapa hal, seperti:
1. Jenis hewan yang disembelih untuk aqiqah adalah dari jenis kambing. Hal ini mengikuti riwayat nabi Ismail yang akan disembelih dan digantikan dengan kambing.
2. Jumlah hewan yang disembelih untuk anak laki-laki adalah 2 ekor kambing, sedangkan untuk anak perempuan cukup satu ekor saja. Namun jika tidak mampu, maka 1 ekor kambing untuk anak laki-laki sudahpun memadai.
3. Waktu Aqiqah yang paling baik adalah saat bayi baru berumur 7, 14 dan 21 hari. Namun jika pada hari yang tentukan, orang tua belum mampu maka bisa dilakukan kapan saja.
4. Niat dan doa aqiqah. Saat melakukan aqiqah tidak ada doa khusus yang harus dibaca yang penting adalah niatnya serta doa yang dipanjatkan untuk mendoakan si bayi, orang tua, dan umat islam pada umumnya agar di beri keselamatan dunia akhirat, kesehatan jasmani dan rohani. Dan sebaiknya doa yang diucapkan adalah doa yang indah yang di ambil dari Al Qur’an dan Hadist. Dan yang paling utama, segala yang dilakukan harus terhindar dari perbuatan yang musyrik.

Untuk mengetahui tujuan dan manfaat Aqiqah silah baca di SINI
loading...
Bagikan :
Back To Top