Yang berhak menerima Zakat
- Fakir adalah orang yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
- Miskin adalah orang yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
- Amil adalah orang yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
- Mu'allaf adalah orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya
- Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
- Gharimin adalah orang yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
- Fisabililah adalah orang yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
- Ibnu Sabil adalah orang yang kehabisan biaya di perjalanan.
Menerima Zakat itu rezeki yang tidak terhingga, tapi lebih baik lagi kalau kita tidak termasuk dalam 8 golongan yang berhak menerima Zakat seperti yang tersebut diatas.
loading...